Beranda Headline Bupati Aep Mau Kaji Ulang Penyiapan Area Black Zone di Karawang

Bupati Aep Mau Kaji Ulang Penyiapan Area Black Zone di Karawang

Bupati karawang kaji ulang black zone
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyebut akan kaji ulang penyiapan area black zone pengelolaan limbah B3 di Kecamatan Klari, Karawang.

“Jika terjadi kebocoran dari area black zone dipastikan air irigasi bakal tercemar limbah B3. Padahal air irigasi BTT itu untuk mengairi sawah di wilayah Karawang bagian timur,” kata Direktur PaPeR, Bung Robin, Jumat, 7 Desember 2023.

Menurutnya, banyak hal yang harus diperhatikan oleh Aep Syaepuloh, selaku Bupati Karawang yang baru menjabat kurang dari satu bulan itu. Aep sebelumnya hanya sebagai Wakil Bupati Karawang yang tidak dilibatkan dalam pembahasan Reperda RTRW tersebut.

“Kami hanya mengingatkan jangan sampai ketidaktahuan Pak Aep dalam hal perubahan RTRW dimanfaatkan oleh segelintir pejabat dan penguasa. Ujung-ujungnya malah rakyat yang menderita,” kata Robin lebih lanjut.

Sudah sesuai kajian lingkungan

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya memang mengusulkan agar ada area blackzone dalam Perda RTRW yang akan datang. Area itu disiapkan agar limbah B3 dari Kawasan Industri yang ada di Karawang dan sekitarnya bisa terkelola dengan baik.

“Berdasarkan Karawang dalam Angka 2019 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) Karawang, ada sekitar 2.168 pabrik di Karawang. Tidak bisa dipungkiri industri tersebut akan menghasilkan limbah B3,” kata Wawan.

Sejauh ini, sambung dia, belum ada perusahaan pengolah limbah yang maksimal memusnahkan limbah B3. Sementara beberapa jenis limbah B3 atau residunya dikirim untuk dimusnahkan ke perusahaan di Bogor atau Jawa Tengah.

Atas dasar itu, kata Wawan, pihaknya harus memastikan limbah B3 dimusnahkan secara maksimal atau tidak ada penyelewengan saat dalam pengangkutan (pendistribusian).

“Kami, Pemkab Karawang siapkan tata ruang untuk pengolahan limbah B3. penentuan lokasi blackzone tidak serampangan, harus ada kajian-kajian lingkungan terlebih dahulu,” kata Wawan.

Dijelaskan, penyiapan area blackzone terpilih di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari. Sebab kapadatan tanah di lokasi itu sangat cocok untuk tempat pengolahan limbah B3.