Beranda Headline Burung Garuda Kembali Mengangkasa di Langit Sanggabuana Karawang

Burung Garuda Kembali Mengangkasa di Langit Sanggabuana Karawang

Burung garuda di sanggabuana karawang
Burung Garuda atau Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) kembali mengangkasa di langit pegunungan Sanggabuana pada Selasa, 25 Juni 2024.

KARAWANG – Burung Garuda atau Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) kembali mengangkasa di langit pegunungan Sanggabuana pada Selasa, 25 Juni 2024.

Burung yang menjadi simbol negara Republik Indonesia ini dilepasliarkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc.

Sebagai satwa langka yang dilindungi, Elang Jawa masuk dalam Permen 106/2018 tentang Satwa dan Tumbuhan Dilindungi.

Status konservasinya dalam IUCN (The International Union for Conservation of Natura) Red List Elang Jawa atau Javan Hawk Eagle masuk dalam status Endagered (EN) atau terancam punah.

Baca juga: Warga Cikampek Karawang Kaget Ada Wanita ODGJ di Atas Genteng Masjid, Awalnya Sempat Dikira Hantu

Sedangkan dalam peraturan CITES (The Convention on Internasional Trade in Endagered Species of Wild Fauna and Flora) masuk dalam kategori Appendiks II atau dilarang seluruh perdagangannya secara internasional tanpa adanya izin.

Berdasarkan Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya disebutkan, siapapun yang memburu dan memperdagangkan Elang Jawa (dalam keadaan apapun) bisa terancam pidana kurungan selama 5 tahun serta denda sampai Rp100.000.000.

Jalan panjang sebelum dilepasliarkan

Pelepasan Elang Jawa di kawasan pegunungan Sanggabuana ini telah melalui jalan panjang. Sebelumnya, Elang Jawa berhasil dievakuasi oleh Prajurit Kostrad di Dataseman Pemeliharaan Daerah Latihan (Denharrahlat) Kostrad Sanggabuana bersama Sanggabuana Wildlife Ranger.

Saat itu, bersama Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc, Elang Jawa bersama satwa langka lainnya diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat untuk direhabilitasi.

Baca juga: Karawang Kirim 5 Kontestan di Ajang Duta Koperasi Jabar 2024

Penyerahan ini dilakukan, karena Maruli Simanjuntak menilai kondisi Elang Jawa belum layak untuk dilepasliarkan pada saat itu.

Burung garuda di sanggabuana karawang
Burung Garuda atau Elang Jawa (Nisaetus Bartelsi) kembali mengangkasa di langit pegunungan Sanggabuana Karawang pada Selasa, 25 Juni 2024. Foto: Dok. SCF

“Jadi kita serahtitipkan kepada BBKSDA Jawa Barat, dan setelah bisa dilepasliarkan harapan kami bisa dikembalikan ke Sanggabuana,” ujarnya pada Kamis, 27 Juni 2024.

Elang Jawa atau Manuk Dadali ini kemudian dititipkan oleh BBKSDA Jawa Barat untuk direhabilitasi ke Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK).

Maruli Simanjuntak terus memantau progres rehabilitasi Elang Jawa yang dirawat oleh BBKSDA dan PKEK. Kemudian pada April 2024, pihaknya melakukan survei lapangan serta membuat kajian kelayakan untuk pelepasliaran Elang Jawa.

Peneliti dan Founder SCF, Bernard T. Wahyu Wiryanta menyampaikan, berdasarkan kajian dan penelitian kawasan Pegunungan Sanggabuana memenuhi daya dukung untuk pelepasliaran Elang Jawa.

Sebab, Sanggabuana memiliki ekosistem yang mendukung serta tersedianya pakan alami.

Baca juga: Unsika Prioritaskan Warga Karawang dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

Sebelum dilepasliarkan, BBKSDA Jawa Barat membuat kandang habiatusi terlebih dahulu di hutan Sanggabuana. Elang Jawa dan beberapa hewan langka lainnya di habiatusi selama 3 minggu untuk beradaptasi dengan lingkungan.

Tepat pada tanggal 25 Juni 2024, Elang Jawa tersebut akhirnya dilepasliarkan dan bebas di habitat asalnya.

Meskipun begitu, pihaknya masih terus melakukan patroli dan monitoring pasca pelepasliaran Elang Jawa.

“Minimal 2 minggu harus dilakukan monitoring untuk mempelajari perilaku Elang Jawa yang habis di release. Apakah bisa menyesuaikan setelah kembali ke rumahnya, apakah bisa survive dan pengenali pakan alaminya dan berburu?,” tutup Bernard.

Sebagai informasi, selain Elang Jawa juga dilepasliarkan; 1 pasang Elang Brontok (Nisaetus Cirhatus), 2 ekor Landak Jawa (Hystrix Javanica), 2 ekor Kukang Jawa (Nyticebus Javanicus) dan Ular Pyton (Malayopyton Reticulatus). (*)