
KARAWANG – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karawang berencana melaporkan eks pengurus, Jajang Sulaeman ke pihak kepolisian. Jajang disebut mencatut kepengurusan PKB Karawang dalam pusaran konflik PKB dan PBNU.
Sekretaris PKB Karawang, Ricky Sofyan menegaskan, Jajang Sulaeman saat ini tidak lagi tercatat dalam kepengurusan DPC PKB Karawang.
Pasalnya, yang bersangkutan sudah diberhentikan secara tidak hormat oleh PKB pada bulan April 2022 lalu, sehingga tidak punya kapasitas untuk mengatasnamakan pengurus PKB Karawang.
Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin Beri Penghargaan untuk Daerah Berpredikat UHC, Salah Satunya Karawang
“Dalam sesi konferensi pers media di PBNU, saudara Jajang membuat pernyataan di luar kapasitasnya, mengatasnamakan yang bukan haknya. Yang perlu diketahui, dia itu sudah tidak lagi menjadi pengurus PKB sejak 2022,” ucap Ricky, Sabtu (10/8).
Dia menilai, pernyataan Jajang dalam jumpa pers itu mengandung indikasi pencemaran nama baik dan seakan mewakili PKB Karawang untuk mengamini pernyataan kontroversial eks Sekjen PKB, Lukman Eddy.








