Beranda Headline Cegah Praktik Korupsi, BPN Karawang Canangkan Zona Integritas

Cegah Praktik Korupsi, BPN Karawang Canangkan Zona Integritas

Kepala BPN Karawang, Ir. Fitriyani Hasibuan, Dipl. Ph, MM, saat menandatangani pencanangan pembangunan zona integritas di halaman kantor BPN Karawang, Rabu (16/2).

KARAWANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Karawang mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM), di halaman kantor BPN Karawang, Rabu (16/2).

Kepala BPN Karawang, Ir. Fitriyani Hasibuan, Dipl. Ph, MM, mengatakan, pencanangan ZI secara eksternal ini guna memberikan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah ZI ini predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mana semua lapisan dari unsur pimpinan hingga tingkat bawah berkomitmen bersama melaksanakan reformasi birokrasi,” ujar Fitriyani.

Baca juga: Awal 2022, BPN Karawang Siap Canangkan Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM

Reformasi birokrasi ini, lanjutnya, diciptakan dengan membentuk postur birokrasi yang efektif, ramping dan kaya fungsi. “Tujuannya untuk memberikan kualitas layanan prima,” sambungnya.

Menurutnya, hal ini penting dilakukan, sebab sebagai upaya mencegah praktik korupsi di BPN Karawang.