
KARAWANG – Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PD Petrogas Persada Karawang resmi mengumumkan hasil Uji Kompetensi Keahlian (UKK) sebagai bagian dari proses penjaringan calon direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Tahapan ini merupakan bagian dari upaya penataan tata kelola BUMD agar lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.
Proses seleksi dilakukan secara transparan melalui verifikasi administrasi dan UKK oleh Universitas Indonesia guna memastikan kompetensi, integritas, serta kapasitas manajerial para kandidat.
Baca juga: Pelajar Karawang Berlomba Pamer Karya, Ketua DPRD Bangga: Harus Berkelanjutan
Dari hasil UKK, Pansel menetapkan: Jabatan Direktur Utama (Dirut) akan dibuka kembali (seleksi ulang) karena hanya satu peserta yang memenuhi kriteria.
Jabatan Direktur Administrasi dan Keuangan (DAK) telah menghasilkan empat kandidat yang akan melanjutkan ke tahap wawancara akhir.
Keputusan tersebut mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 yang mensyaratkan minimal tiga hingga lima calon untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.
“Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen memastikan proses seleksi direksi BUMD berjalan profesional dan berbasis kompetensi untuk memperoleh figur terbaik,” ujarnya, Kamis (9/4).
Baca juga: Transportasi Publik Karawang Dibenahi, KRL Jadi Solusi Jangka Panjang
Sementara itu, Ketua Pansel, Asep Aang Rahmatullah, menjelaskan bahwa seleksi ulang untuk posisi Dirut harus dilakukan karena tidak memenuhi jumlah minimal kandidat.
Seleksi ulang Direktur Utama dijadwalkan dibuka pada Mei mendatang dengan pembentukan panitia seleksi baru.
Empat kandidat DAK akan mengikuti wawancara akhir pada Senin, 13 April, bersama Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Dalam tahap wawancara, para kandidat akan mempresentasikan makalah serta rencana kerja, disertai sesi tanya jawab untuk mengukur pemahaman mereka terhadap kondisi dan potensi pengembangan Petrogas Karawang.
Baca juga: Terdakwa Korupsi PD Petrogas Karawang Cuma Divonis 2 Tahun Bui, JPU Ajukan Banding
Penetapan direksi terpilih akan dilakukan secara bersamaan setelah seluruh tahapan, termasuk seleksi ulang Direktur Utama, selesai dilaksanakan.
Data Peserta Seleksi
- Total pendaftar: 19 orang
- Lolos administrasi: 14 orang
- Mengikuti UKK: 12 orang
- Dirut: 4 peserta → 1 lolos
- DAK: 8 peserta → 4 lolos
Melalui proses ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat menghadirkan jajaran direksi yang profesional, adaptif, dan mampu meningkatkan kinerja perusahaan serta kontribusinya terhadap pendapatan daerah dan pembangunan ekonomi. (*)








