
“Satu pendamping kecamatan akan mendampingi 100 UMKM dalam satu wilayah kecamatan tersebut,” paparnya.
Leoni menjelaskan, tugas pendamping meliputi kegiatan verifikasi proposal bantuan alat hingga edukasi perubahan mindset bagi para pelaku usaha.
Baca juga: Wamentan Dukung Kebijakan Bebas Pajak buat Petani Kecil Karawang: Harus Dijaga
“Targetnya adalah perubahan mindset, dari pola pikir cukup berjualan dan dapat uang menjadi pola pikir pengusaha. Kita bekali mereka dengan knowledge management operasional, manajemen SDM, literasi keuangan, penyelesaian problem solving hingga digital marketing,” jelasnya.
Para mentor ini, lanjut dia, akan mendampingi pelaku UMKM selama periode 1 tahun. Leoni menginformasikan, setiap tahun pihaknya akan membuka rekrutmen bagi siapapun yang ingin menjadi pendamping kecamatan.
“Melalui program mentorship ini nantinya akan terlihat before after (kualitas pelaku UMKM) diakhir tahun,” tutupnya. (*)












