
Masa aksi menyebut selama 10 bulan Kejari Karawang Syaifullah menjabat, belum ada produk hukum untuk kasus korupsi di Karawang. Bahkan, beberapa kasus yang sudah mencuat ke publik, senyap begitu saja.
Meskipun begitu, demo tidak berlangsung lama dan tetap kondusif. Kemudian sekitar pukul 10.10 WIB perwakilan aksi masa dipersilahkan memasuki kantor Kejaksaan Negeri Karawang untuk melakukan audiensi bersama Kajari langsung. (*)








