
KARAWANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang membenarkan, Tohim (71) seorang kakek penderita kanker ganas asal Cilamaya Wetan belum pernah mendapatkan bantuan sosial (bansos).
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Asep Achmad menyebutkan, sebetulnya Tohim telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak April 2021 dan masih aktif hingga saat ini.
Namun setelah dicek, hingga tahun 2024 ini belum ada riwayat kakek Tohim mendapatkan bantuan sosial.
“Riwayat di DTKS pak Tohim baru dapet jaminan kesehatan PBI saja. Bansos belum pernah,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu, 31 Juli 2024.
Ia mengatakan, seharusnya Tohim menjadi prioritas usulan di desa sebagai orang yang berhak menerima bantuan sosial.
Karena status Tohim tidak memiliki keluarga sama sekali, lanjut Asep, Tohim bisa diusulkan oleh pihak desa menjadi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) senilai 200 ribu perbulan.
Baca juga: Survei Indikator: 78,3 Persen Warga Karawang Puas Terhadap Kinerja Bupati Aep Syaepuloh
“Usulan muncul dari desa, karena udah masuk di DTKS nih. Jadi itu alurnya lewat musdes, muskel, ttd kepala desa, baru ke dinsos, dari kita dikirim ke bupati baru ke kementerian. Lurah harusnya memperhatikan,” terangnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Solehudin menyampaikan, pihaknya akan segera memanggil Petugas Sosial Masyarakat (PSM) setempat untuk menanyakan keterangan lengkap mengenai Tohim yang tak mendapatkan bantuan meski terdaftar DTKS sejak 2021.








