Beranda Headline Disdikpora Karawang Larang Sekolah Study Tour ke Luar Kota Selama Libur Nataru

Disdikpora Karawang Larang Sekolah Study Tour ke Luar Kota Selama Libur Nataru

Study tour sekolah di karawang selama nataru
Disdikpora) Kabupaten Karawang melarang seluruh sekolah untuk menghindari study tour ke luar kota selama libur natal dan tahun baru (nataru) 2025.

Tiga poin penting ini, lanjut dia, harus dipahami dengan baik oleh seluruh satuan sekolah yang ada di Kabupaten Karawang.

Baca juga: Kejari Karawang Pamer Capaian Kinerja 2024: Tagih Kredit Macet Rp 98 M hingga 8 Kali Eksekusi Hukum

Berikut isi poinnya:

1. Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbay dilaksanakan di lingkungan Kabupaten Karawang dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Karawang.

2. Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.

3. Pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour diimbau agar melakukan koordinasi dengan Disdikpora Karawang melalui surat pemberitahuan.

(*)