Beranda Karawang Disnakertrans Karawang Terima 83 Aduan soal TKI, Sebagian gegara Majikan Galak-Ingin Pulang

Disnakertrans Karawang Terima 83 Aduan soal TKI, Sebagian gegara Majikan Galak-Ingin Pulang

Aduan tki karawang
Foto: ilustrasi TKI. (Ist)

KARAWANG – Sepanjang tahun 2023, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang menghimpun 83 aduan kasus dari para TKI di luar negeri.

Subkoordinator Penempatan Tenaga Kerja dalam dan luar Negeri Disnakertrans Karawang, Ijum Junaedi menyampaikan, 83 kasus aduan TKI itu bermacam-macam, seperti sakit, ingin dipulangkan, majikan galak, gaji tidak dibayar hingga kasus meninggal dunia.

“Jumlah aduannya meningkat, tahun sebelumnya (2022) ada 75 aduan,” ujarnya kepada tvberita.co.id pada Rabu, 13 Desember 2023.

Baca juga: Makin Tinggi, Jumlah TKI Karawang Tembus 3.766 Orang, Taiwan Jadi Negara Favorit

Ia menjelaskan, aduan yang diterima oleh pihaknya rata-rata berasal dari TKI pemberangkatan ilegal.

Bagaimanapun, lanjut Ijum, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang harus tetap membantu dan mengurusi aduan-aduan tersebut.

“Ini kasusnya bukan yang legal, kebanyakan yang unprosedural. Ada (aduan) yang legal, tapi dominan ilegal. 50 persen 30 persen perbandingannya,” ungkap Ijum.

“Dari 83 aduan, yang sudah terselesaikan 34 kasus. Sisanya 49 sedang dalam penanganan, karena kan se-Indonesia, kami juga menunggu informasi dari Kementerian Luar Negeri,” katanya.