Beranda Headline DPKP Karawang Minta Warga Melapor Jika Ada Temuan Kasus Antraks

DPKP Karawang Minta Warga Melapor Jika Ada Temuan Kasus Antraks

DPKP Karawang antraks
Kepala Bidang Peternakan DPKP Karawang, Handoko meminta masyarakat melapor jika menemui kasus gejala antraks pada manusia maupun hewan.

KARAWANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang meminta warga melapor kurang dari 1×24 jam apabila menemukan adanya suspek antraks pada manusia maupun hewan.

Kepala Bidang Peternakan DPKP Karawang, Handoko menyampaikan, meskipun Jawa Barat bukan daerah endemis, masyarakat harus tetap mewaspadai antraks atau penyakit zoonosis ini.

Menurutnya, semua daerah memiliki potensi terjangkit yang sama karena lalu lintas hewan ternak tidak semuanya terkontrol.

Baca juga: Antraks Makin Menggila, Kenali Ciri, Gejala dan Penularannya pada Manusia

“Hingga saat ini Karawang alhamdulilah enggak ada. Zaman dulu ada tahun 80-an, setelah itu tidak ada laporan kasus lagi. Tapi harus tetap diwaspadai,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Kamis, (13/7).

Ia memaparkan, karena Karawang tidak ditemui laporan kasus, hingga saat ini pemerintah Karawang belum menerapkan pembatasan lalu lintas hewan seperti halnya Purwakarta.

“Antisipasi kita buat surat kewaspadaan ke petugas lapangan. Kalo Purwakarta emang ada salah satu pasar hewan (sapi), Karawang kan tidak ada,” paparnya.

Baca juga: Cegah Antraks Meluas, Empat Pasar Hewan di Purwakarta Ditutup

Handoko menegaskan bahwa di Karawang tidak ada antraks, kecuali tahun 1980. Adapun dulu, beberapa daerah yang pernah terjangkit adalah Telukjambe Barat, Karawang Barat, Karawang Timur, Rengasdengklok, Telagasari dan Lemahabang.

Ia mengimbau masyarakat harus segera melapor 1×24 jam apabila menemukan gejala apapun, baik pada hewan maupun manusia.

“Masak daging jangan 70 derajat, harus 100. Kalau hewan sakit jangan dikonsumsi, jangan dulu beli hewan dari daerah endemis, jaga pola kebersihan dan lapor ke kami agar tidak berlarut-larut,” pungkasnya. (*)