
Jalan harus diakses semua pihak
Didin menyampaikan, kerusakan jalan bukanlah satu-satunya masalah. Jalan di Kabupaten Karawang seharusnya cukup penerangan dan ramah disabilitas agar bisa diakses oleh semua kalangan masyarakat dengan aman dan nyaman.
Baca juga: Melihat Kondisi Alun-alun Karawang Kini: Dibangun Rp 17 M, Berujung Fasilitas Rusak-Tak Terawat
“Selain itu, saluran tepi jalan, ambang pengaman, dan jalur jaringan utilitas juga harus menjadi perhatian,” tegasnya.
Untuk menangani masalah ini, Didin bersama Pansus akan mempercepat pembahasan Raperda Jalan Kabupaten.
Pihaknya berencana mengusulkan pembentukan tim pengawasan dan penertiban kendaraan bermuatan berlebih yang akan melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kepolisian serta instansi terkait lainnya.
“Ini bukan hanya tugas Dishub, tapi juga melibatkan peran aktif masyarakat untuk melaporkan kendaraan yang melanggar,” pungkasnya. (*)










