KARAWANG – Buntut Konflik antara masyarakat Karawang dan PT FCC Indonesia kembali mencuat usai pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Karawang. Perusahaan yang beroperasi di Kawasan Industri KIIC ini disorot lantaran dinilai tidak memprioritaskan tenaga kerja asal Karawang.
“Kasus ini viral karena memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat Karawang,” tegas Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin usai RDP, Jumat (25/7).
Endang menyebut, praktik yang dilakukan PT FCC bukan melalui salah satu Bursa Kerja Khusus (BKK), tanpa memperhatikan potensi lulusan SMK lokal.
Baca juga: Tak Mau Jadi Penonton, DPRD Karawang Ultimatum PT FCC: 60 Persen Harus Warga Lokal
“Kenapa bukan dari SMK kami? Padahal jumlahnya banyak dan kompeten. Bahkan sudah ada instruksi dari Bupati. Setelah pembahasan di Badan Anggaran, kami akhirnya memanggil pihak FCC bersama Disnaker,” lanjut Endang.
Lebih jauh, muncul dugaan adanya pernyataan dari pihak FCC yang dinilai menghina warga Karawang. Namun, DPRD menegaskan akan menempuh langkah konstitusional.













