Beranda Headline DPRD Karawang Soroti Pelaksanaan SPMB: Pemda Harus Bantu Jika Ada Murid Gagal...

DPRD Karawang Soroti Pelaksanaan SPMB: Pemda Harus Bantu Jika Ada Murid Gagal Masuk Negeri

Pelaksanaan spmb dprd karawang
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat Dian Fahrud Jaman menyoroti kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. 

KARAWANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat Dian Fahrud Jaman menyoroti kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Dalam persiapan SPMB ini, Dian meminta Pemerintah Daerah untuk memperhatikan daya tampung sekolah-sekolah negeri di Karawang agar semua calon siswa dapat diterima dan melanjutkan pendidikan tanpa kendala.

Pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2025/2026 akan segera dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli. SPMB SMP di Kabupaten Karawang dijadwalkan pada tanggal 23 Juni 2025 hingga 2 Juli 2025, sedangkan SPMB SD di Karawang akan berlangsung dari tanggal 3 Juli sampai 10 Juli 2025.

Baca juga: Tragis, Bayi Dibuang di Bawah Pohon Jengkol Meninggal Setelah Dirawat

“Jangan sampai banyak calon murid tidak diterima di sekolah negeri sehingga banyak yang tidak melanjutkan sekolah karena ekonomi menjadi faktor utama di sekolah swasta,” kata Dian pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Dian menekankan pentingnya memiliki database tentang jumlah sekolah SD dan SMP negeri serta swasta untuk memastikan bahwa sekolah swasta dapat menjadi alternatif ketika sekolah negeri tidak mampu menampung semua calon siswa.

Dian juga menekankan bahwa pemerintah harus memberikan bantuan stimulus pendidikan untuk menjamin pemerataan dan kesetaraan pendidikan bagi semua masyarakat tanpa terkecuali.