
“Oleh karena itu dibutuhkan komitmen politik pemerintah daerah pada dunia pendidikan,” tegasnya.
Baca juga: Bawa Misi Hijaukan Jabar, Dishut Bagikan 300 Bibit Pohon buat Warga Karawang
Di samping itu Dian menegaskan, bantuan pemerintah untuk siswa yang masuk sekolah swasta karena tidak tertampung di sekolah negeri harus ditujukan kepada murid yang memiliki ekonomi tidak mampu.
“Karena hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB,” terangnya.
Dian mengatakan, Program Karawang Cerdas yang telah ada dapat menjadi solusi bagi siswa yang tidak mampu melanjutkan pendidikan di sekolah swasta karena keterbatasan ekonomi. Ia menekankan, beasiswa harus tepat sasaran untuk membantu siswa yang membutuhkan. (*)








