
Ketua Pengda IPPAT Karawang, Fadli Ichsanul Husen menambahkan, diskusi hukum waris ini sangat diperlukan. Sebab menurutnya, hukum waris terlihat sederhana, namun bisa saja menjadi sangat rumit.
Baca juga: Efektivitas Air Hangat dalam Menghilangkan Lemak di Perut: Mitos atau Fakta?
“Hukum waris ini sesuatu yang terlihat sederhana, tapi kalo tidak hati-hati dalam pengaplikasiannya, emang bisa jadi batu sandungan. Mudah-mudahan temen-temen bisa menyerap ilmu-ilmu dari pemateri,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Karawang, Iptu Iwan Budijanto turut mengikuti diskusi sampai selesai. Menurutnya, diskusi hukum ini juga bermanfaat bagi jajaran kepolisian. Sebab, banyak perkara yang kerap berkaitan dengan permasalahan notaris.
“Ini menambah wawasan kami juga selaku penyidik, kemudian menambahkan hubungan kita juga terkait permasalahan dengan notaris, ini kan banyak perkara yang kita tangani berkaitan dengan notaris,” pungkasnya. (*)








