
KARAWANG – Dinas Sosial dan Satpol PP Karawang berhasil menjaring 24 gelandang dan pengemis (gepeng) yang menempati bangunan liar di belakang Stasiun KAI Karawang.
Saat ini gepeng yang terjaring telah diamankan di Rumah Singgah Dinsos Karawang. Mereka difasilitasi tempat tidur, makan minum, dan akan diberikan pembinaan.
Kabid Rehabilitasi Sosial, Yophie Permana melalui Pejabat Ahli Pertama, Asep Riyadi mengatakan, penjaringan gepeng ini dilakukan atas instruksi langsung dari Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.
Baca juga: Bagus Si Pembunuh Istri di Karawang Terancam Penjara Seumur Hidup
“Pak Bupati tadi pagi ke lapangan, menyusur rel banyak bangunan liar tempat singgah pengemis-pengemis. Pak Bupati meminta Dinsos dan Satpol PP untuk menelusuri orang-orang tersebut,” ungkapnya kepada tvberita pada Kamis, (3/7) malam.
Asep memaparkan, 24 orang yang terjaring tersebut terdiri dari 9 orang perempuan, 8 orang laki-laki dan 7 anak-anak.
Selain itu teridentifikasi, ada 3 orang gepeng yang berasal dari luar Karawang. Satu orang berasal dari Cianjur, satu orang dari Bekasi dan satu orang dari Subang.
Baca juga: Polres Karawang Bongkar 25 Kasus Narkotika dalam 2 Bulan, 37 Tersangka Diringkus
“Kita sudah koordinasi dengan Dinsos di daerah tersebut, insyaallah besok akan kita pulangkan ke daerah asalnya,” kata Asep.
Sebetulnya, lanjut Asep, gepeng yang terjaring ini rata-rata memiliki rumah tetap dan layak untuk ditinggali. Mereka membangun rumah liar hanya sebagai tempat pendukung untuk menjalankan aktivitas mengemis.








