KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Gugatan Sri Rahayu Agustina Suroto mantan ketua DPD II Partai Golkar Karawang terhadap Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Partai Golkar yang pada saat itu memberhentikan dirinya dan langsung menunjuk H. Syukur Mulyono sebagai pelaksana tugas, ditolak secara keseluruhannya oleh Mahkamah Partai Golkar.
Pasalnya, semua dalil, bukti serta saksi yang diajukan oleh Sri Rahayu sebagai pemohon pada saat itu, dinyatakan tidak beralasan. “Mahkamah Partai Golkar menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya dalam hal ini Sri Rahayu Agustina Suroto.
Dan ini merupakan bentuk keputusan yang sudah final dan mengikat,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Karawang H. Sukur Mulyono kepada awak media pada saat jumpa pers di aula kantor DPD Partai Golkar Karawang, Senin (17/12).
Ditegaskan Mulyono, Gugatan yang dilakukan Sri merupakan upaya terakhir dan tidak ada upaya lain lagi. Karena penetapan keputusan sudah ditetapkan oleh Mahkamah Partai Golkar Pusat. Sehingga jelas, berdasarkan amar putusan Mahkamah Partai Golkar Pusat dengan Nomor Putusan 39/TI- Golkar-XII/2018 ditandatangani panitera Mahkamah Partai, Pada Kamis 13 Desember 2018 kemarin sudah di bacakan dan ditetapkan oleh Mahkamah Partai Golkar Pusat.
Dan secara otomatis mengakui kepemimpinan Golkar Karawang yang sah ada di bawah kepemimpinan H. Sukur Mulyono.”Polemik ini akhirnya sudah terjawab melalui mahkamah partai terkait gugatan- gugatan yang memang hasilnya ditunggu – tunggu oleh seluruh kader partai golkar,” tandasnya.
Namun demikian, Mulyono menandaskan Sri Rahayu Agustina tetap sebagai kader Golkar dan Partai tidak akan merubah apapun kedudukan Sri Rahayu di Parlemen sebagai Wakil Ketua I DPRD Kab. Karawang.
“Kecuali jika nanti ada hal -hal lain yang perlu pertimbangan khusus itu lain lagi karena jelas siapapun kader golkar harus taat dan patuh kepada partai dan dalam hal ini bu sri adalah kader partai golkar yang harus loyal kepada partai,” tegasnya.
Dikatakannya, Kondisi internal partai saat ini tidak ada masalah. Seluruh jajaran partai dari tingkat pengurus kecamatan maupun desa solid untuk kemenangan Golkar dalam Pemilu Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.(nna/ris)













