
Disebut tak terbukti pelecehan
Sebelumnya, Ketua RMI PCNU Karawang, K.H. Ammar Fasni, LC., mengatakan, dari penelusuran pihaknya ke lokasi ponpes, tidak menemukan adanya dugaan pelecehan seksual.
Baca juga: Keren, Desainer Karawang Bakal Pamer Karya di Tokyo Muslim Fashion Festival 2024
“Hasil penelusuran kami tidak menemukan adanya dugaan pelecehan seksual di ponpes itu, pemicunya dari adanya laporan dari orangtua santriwati yang mendapat informasi sepihak,” katanya, Kamis (8/8/2024).
Pihaknya pun mendapatkan informasi bahwa dari Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Karawang melakukan hal sama (penelusuran) dan hasilnya pun tidak ada pelecehan seksual.
“Begitu juga adanya dugaan Al-Isra bukan pondok pesantren tapi ketika kita kroscek ke Kemenag Kabupaten Karawang ternyata telah terdaftar izin operasionalnya,” ulasnya.
Baca juga: RMI PCNU Karawang Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan Ponpes
Menurutnya, dugaan kasus itu merupakan kesalahpahaman antara pihak orangtua dengan Ponpes Al-Isra karena kemungkinan santriwati yang mengadukan ke orangtua adalah satriwati yang tidak betah mondok lalu membuat alasan-alasan pembenaran (tidak betah) yang justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat Karawang.
“Yang kami takutkan jika ini tidak di-counter akan menjadi bola liar, fitnah terhadap satu ponpes ditakutkan akan mememangaruhi (stigma)) ponpes lainnya, stigma ini akan sangat berbahaya.
“Akhir-akhir ini banyak fitnah menyerang ponpes, maka itu kami dari RMI memohon kepada pihak kepolisian dan PD Pontren agar segera kasus ini diselesaikan biar tidak jadi bola liar dan fitnah kemana-mana,” tegasnya. (*)













