KARAWANG – Media sosial (medsos) belakangan dihebohkan terkait dugaan perselingkuhan antar guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Karawang, Jawa Barat.
Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan bernama Putri Hilda Anwarii, yang mengaku sebagai istri sah dari guru tersebut, membagikan kisah pribadinya melalui akun Instagram.
Dalam unggahan yang kini viral, Putri menampilkan tangkapan layar percakapan antara suaminya dengan seorang perempuan yang disebut sebagai rekan kerja.
Baca juga: IKASI Karawang Target Juara Umum Anggar di Porprov Jabar 2026, Bung Robin: Optimis Bangkit
Putri mengaku telah melaporkan persoalan itu ke Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan agar ada tindak lanjut dan sanksi bagi pihak yang terlibat.
“Kami memang sedang dalam proses berpisah, tapi saya ingin ada kejelasan dan tanggung jawab, karena ini menyangkut nama baik keluarga dan sekolah,” ungkapnya, Senin (10/11).
Menanggapi itu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Karawang menyebut akan memanggil sejumlah pihak terkait perselingkuhan antar guru tersebut.
Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan, mengatakan pemanggilan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi kebenaran informasi yang beredar.
Baca juga: Wamendagri Puji Langkah Karawang Rampingkan Struktur Birokrasi: Bisa Hemat Rp 100 M
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap perilaku yang berpotensi mencoreng nama baik profesi guru dan lembaga pendidikan.
“Rencananya hari ini akan kita panggil, akan kita coba pisahkan. Sementara, kita respon yang bersangkutan segera kita dorong pisah agar proses kegiatan belajar mengajar,” ujar Wawan.
Dari hasil penelusuran awal, peristiwa tersebut diduga terjadi sejak Agustus 2025, bukan baru-baru ini seperti yang ramai diperbincangkan publik.








