
Para pelaku juga, kata dia, kedapatan membawa delapan bilah senjata tajam serta satu buah bom molotov.
Baca juga: Pemkab Karawang Gelontorkan Rp12 M, Ribuan UMKM Dapat Bantuan Produksi
“Para remaja berikut barang bukti diserahkan kepada unit Reskrim Polsek Karawang Kota untuk proses lebih lanjut,” terangnya.
Dia menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum apalagi sudah banyak warga Karawang yang mengeluhkan banyaknya aksi tawuran.
“Kami juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari,” jelasnya. (*)








