Beranda Karawang Honor Selisih Rp 100 Ribu, Apa Saja Perbedaan Tugas Anggota dan Ketua...

Honor Selisih Rp 100 Ribu, Apa Saja Perbedaan Tugas Anggota dan Ketua KPPS di Karawang?

Perbedaan tugas anggota ketua kpps
Foto: ilustrasi KPPS. (Ist)

KARAWANG – Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah dibuka mulai tanggal 11-20 Desember 2023.

Nantinya tiap tempat pemungutan suara (TPS) akan ada 7 anggota KPPS yang mempunyai tugas berbeda saat pemilihan berlangsung.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana menerangkan, terdapat perbedaan tugas dari setiap anggota KPPS yang bertugas. Sebab 1 dari 7 orang tersebut nantinya bertugas sebagai Ketua KPPS.

Honor yang diterima pun tentunya akan berbeda. Untuk anggota akan mendapat honor Rp 1.100.000, sedangkan ketua Rp 1.200.000.

Baca juga: Pendaftaran KPPS di Karawang Dibuka 11 Desember, Segini Besaran Gaji yang Didapat

Lantas, apa saja perbedaan tugas antara ketua dan anggota KPPS di Karawang? Simak penjelasan berikut.

Ketua KPPS (Anggota KPPS 1)
  • Memanggil pemilih sesuai nomor urut kedatangan yang tercatat pada Model C6
  • Memisahkan Model C6 berdasarkan jenis kelamin pemilih
  • Menandatangani surat suara
  • Memberikan empat jenis surat suara kepada pemilih
  • Memberikan surat suara pengganti kepada pemilih (maksimal 1 kali), jika terdapat surat suara rusak atau salah coblos.
  • Membantu memasukkan surat suara DPD ke alat bantu coblos tunanetra dan menyerahkan kepada pemilih tunanetra menuju bilik suara untuk mencegah kesalahan saat memasukkan surat suara ke dalam alat bantu tunanetra.
Anggota KPPS 2 dan 3
  • Mengisi informasi pada, seperti nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS pada surat suara.
  • Memberikan surat suara yang telah diisi informasi kepada Ketua KPPS untuk ditandatangan
  • Mencatat jumlah surat suara pada Formulir Model C1
  • Membuka surat suara satu persatu
  • Membantu Ketua KPPS untuk menghitung dan menjumlahkan seluruh suara sah maupun suara tidak sah yang diperoleh oleh seluruh partai politik
    Mengisi formulir Model C1 dan lampiran Model C1 berdasarkan Model C1 plano
  • Mengisi kolom suara suara sah dan suara tidak sah untuk partai politik/calon anggota DPD berdasarkan Model C1 plano
  • Menjumlahkan jumlah suara sah dan suara tidak sah kemudian dicocokan dengan jumlah pada Model C1 plano

Baca juga: KPU Tegur Gibran Rakabuming gegara Bikin Gaduh saat Debat Capres 2024

Anggota KPPS 4
  • Menjaga ketertiban di TPS jika tidak ada petugas Linmas
  • Menerima dan periksa nama pemilih.
    Membantu Ketua KPPS untuk membuka, mengeluarkan, dan menghitung surat suara satu persatu
  • Mencatat ke dalam Formulir Model C1 plano di kolom jumlah total suara sah partai politik yang telah tertempel pada pengumuman dengan cara tally
Anggota KPPS 5
  • Mengarahkan pemilih memasuki bilik suara
  • Membantu pemilih disabilitas maupun yang membutuhkan bantuan untuk memberikan suara apabila diminta oleh pemilih yang bersangkutan
Anggota KPPS 6
  • Mengarahkan pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara sesuai dengan jenis surat suara, yakni DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
  • Memastikan semua surat suara telah dimasukkan ke dalam kota suara
  • Mempersilahkan pemilih menuju tempat anggota KPPS 7 dekat pintu keluar TPS
  • Bekerjasama dengan anggota KPPS 7 untuk menyusun dan mengelompokkan surat suara yang sah dan surat suara tidak sah
Anggota KPPS 7
  • Mempersilakan pemilih untuk mencelupkan jari ke dalam tinta sebagai tanda telah memilih
  • Memastikan tanda tinta tidak dihapus sebelum pemilih keluar dan bagi pemilih disabilitas bisa mencelupkan salah satu jari kakinya
  • Menjaga ketertiban di TPS apabila tidak ada petugas Linmas

Baca juga: Ketua KPU Karawang Ajak PPK-PPS Jaga Integritas Persiapkan Pemilu 2024

Menurut Mari, menjadi petugas KPPS artinya menjadi garda terdepan suksesi Pemilu. Pasalnya, KPPS berperan penting menjaga proses pemungutan suara berjalan lancar dan aman.

“Tanggungjawab tersebut tidak bisa kita anggap remeh. Semoga nantinya para calon anggota KPPS terpilih dapat menjalankan tugas sebaik mungkin, menciptakan pemilu damai yang sukses tanpa ekses,” tutupnya. (*)