
KARAWANG – Horizon University Indonesia menanggapi kekhawatiran baru-baru ini terkait penundaan penerbitan izin bangunan untuk proyek konstruksi yang sedang berlangsung di Karawang.
Meskipun terdapat beberapa masalah proses yang berada di luar kendali mereka, pihak universitas mengakui adanya kekurangan dari pihak mereka dan memahami ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan oleh situasi ini.
“Keterlambatan dalam memperoleh izin bangunan bukanlah hal yang disengaja, melainkan berasal dari masalah proses. Kami menekankan bahwa tidak ada niat untuk melanggar peraturan apa pun,” demikian keterangan yang diterima dari Ir. Ade Hendriawan selaku Ketua Yayasan Triputra Persada Horizon Education yang menaungi Horizon University Indonesia, Sabtu (29/6).
“Sayangnya, proses ini memakan waktu lebih lama dari yang diharapkan,” kata dia.
Baca juga: Ormas Geruduk Pemkab Karawang, Pertanyakan Dugaan Kecurangan Lelang Proyek Jalan Rp 10 M
Tujuan utama Horizon University Indonesia adalah menyediakan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas tinggi bagi pemuda Karawang dan Jawa Barat. “Kami sangat menyesali ketidaknyamanan yang terjadi dan berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.
Untuk menunjukkan ketulusan dan menghormati proses regulasi, Horizon University Indonesia telah menghentikan semua kegiatan konstruksi terkait bangunan tersebut sambil menunggu penyelesaian aplikasi izin dan penerbitan persetujuan.








