
KARAWANG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang meluncurkan website Sagawang (Sejarah Cagar Budaya Karawang) pada Rabu (9/7).
Portal ini bertujuan untuk mempermudah akses informasi mengenai Cagar Budaya (CB) dan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Karawang secara digital.
“Sagawang ini merupakan inisiatif dari bidang kebudayaan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian situs sejarah,” jelas Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Karawang, Waya, Rabu (9/7).
Baca juga: Banyak Kos-kosan Short Time Diduga Tempat Prostitusi, Satpol PP Karawang Turun Tangan
53 ODCB, 6 Cagar Budaya Terdaftar
Hingga saat ini, 53 ODCB telah terdaftar di website Sagawang, sementara 6 cagar budaya sudah resmi diinput oleh Tim Peneliti Cagar Budaya (TPCB). Beberapa di antaranya adalah:
- SD Negeri Pisang Sambo – Usia 70 tahun.
- Pemakaman Sampurnanaga – Rangga Gede.
- Situs Ki Bagus Jabin – Cikampek Pusaka.
- Candi Lanang – Cibuaya.
- Situs Megalitikum – Desa Cinta Langgeng.
- Kantor Kecamatan Lama Rengasdengklok Peninggalan sejarah.
Tugu Rengasdengklok Masuk Proses Penelitian
Tugu Rengasdengklok tengah diteliti untuk ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun ini. Selain itu, Kantor Bupati Pertama Karawang juga sedang dalam penelitian untuk mendapatkan status yang sama.
Baca juga: Dewas Petrogas Karawang Resmi Ditunjuk, Peradi: Bukti Bupati Aep Bebas Intervensi Politik
Masjid Agung Syeikh Quro Tidak Lagi Jadi Cagar Budaya
Masjid Agung Syeikh Quro sudah tidak termasuk objek cagar budaya karena banyak mengalami perubahan struktur yang mempengaruhi keaslian bangunan.
Candi Jiwa Ditetapkan Situs Percandian Nasional
Situs Candi Jiwa kini telah ditetapkan sebagai Situs Percandian Nasional, semakin memperkuat posisi Karawang dalam pelestarian warisan budaya Indonesia. (*)











