Beranda Headline Investigasi Dugaan Kelalaian Medis RS Hastien, Dinkes Karawang Terjunkan Tim Ahli

Investigasi Dugaan Kelalaian Medis RS Hastien, Dinkes Karawang Terjunkan Tim Ahli

Kelalaian medis rs hastien karawang
Kepala Dinkes Karawang, Endang Suryadi.

KARAWANG – Kasus dugaan kelalaian medis di RS Hastien Rengasdengklok, Karawang masih bergulir. Terkini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang menerjunkan tim ahli untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Dugaan kelalaian medis itu mencuat saat warga Kabupaten Bekasi dihebohkan dengan kain kassa yang masih berada dalam perut jenazah. Mendiang meninggal tak lama setelah menjalani operasi di RS Hastien.

“Kami berdiskusi dengan tim kabupaten, baik dari Dinkes maupun Perhimpunan Ahli Bedah Indonesia (PABI) Kabupaten Karawang. Setelah menelaah hasil audit internal RS Hastien, kami memutuskan untuk melakukan investigasi lanjutan hari ini dengan menerjunkan tim ahli bedah,” ujar Kepala Dinkes Karawang, Endang Suryadi, Jumat (17/10).

Baca juga: Saat Langit Karawang Jadi Jalur Kawanan Burung Pemangsa Siberia

Adapun berdasarkan audit internal, Dinkes menilai tindakan medis yang dilakukan masih dalam batas prosedural, meskipun ada beberapa catatan penting yang perlu ditelusuri lebih dalam.

“Hasil audit awal itu mengenai prosedural, diagnosanya bagaimana, prosedurnya bagaimana apa yang dilakukan ada beberapa sampai 5 item, tetapi tetap ada beberapa catatan yang perlu kami dalami lebih lanjut,” tambahnya.

Berkaca dari kasus itu, Endang mengingatkan agar setiap RS mengedukasi pasien maupun keluarganya saat pasca-operasi. Mengingat hal itu merupakan hal krusial terkait kondisi pasien.

Baca juga: Pemkab Purwakarta Dekatkan Layanan kepada Warga Lewat Program Pelayanan Publik Terpadu

“Edukasi kepada pasien atau keluarga pasien setelah operasi itu perlu, hal ini penting agar pasien tahu kapan harus kontrol, bagaimana minum obat, dan apa yang harus dilakukan jika muncul keluhan,” jelas Endang.

Selain itu, Endang meminta setiap RS semestinya memiliki bukti dokumentasi edukasi pasien, baik dalam bentuk catatan tertulis maupun video.