Beranda Ekonomi Jurus Bapenda Karawang Atasi Permasalahan Piutang PBB-P2

Jurus Bapenda Karawang Atasi Permasalahan Piutang PBB-P2

Bapenda karawang piutang pbb-p2
Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah.

KARAWANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang terus melakukan inovasi dan terobosan-terobosan baru di sektor perpajakan daerah. Salah satunya melalui program inovasi, Pemutakhiran Data dengan Pemanfaatan Peta Bidang Tanah (Pemuda Pedang). Apa itu?

Inovasi Pemuda Pedang merupakan tindaklanjut penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Karawang dengan Kantor ATR/BPN Karawang yang dilakukan pada 6 Oktober 2023 lalu.

Kerjasama tersebut berkaitan tentang Pengintegrasian Data Pertanahan dengan PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Karawang.

Baca juga: Tunggakan Pajak Perusahaan Tembus Rp 179 M, Bapenda Karawang Gandeng Kejaksaan

Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah menjelaskan, program Pemuda Pedang adalah inovasi yang digagas oleh jajaran Bidang Pelayanan Pajak Daerah (P2D) untuk mengatasi problem piutang PBB-P2.

Pasalnya, jumlah Piutang PBB-P2 setiap tahun terus menumpuk karena Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang tidak diketahui pemiliknya, double anslaag (SPPT ganda). Kondisi ini menyebabkan daftar Piutang PBB-P2 tidak mencerminkan nilai piutang yang sesungguhnya dan sulit ditagih/dihapuskan.

Dia mengulas, kondisi data administrasi PBB-P2 saat ini masih merupakan data hasil serah-terima pengelolaan PBB-P2 dari Pemerintah Pusat akhir tahun 2012.

Sehingga pemutakhiran data PBB-P2 baru bisa dilaksanakan apabila terdapat Pengajuan data baru oleh wajib pajak/pemilik tanah, di mana pemilik tanah mengajukan proses mutasi PBB-P2 dan Hasil pendataan dari Tim Pendataan Pajak Daerah.

“Untuk itu, sinergitas dengan berbagai stakeholder terkait piutang PBB-P2 perlu terus dikembangkan, sehingga dapat tercipta sinergitas dan kolaborasi yang erat melalui kerjasama guna mengoptimalkan penerimaan daerah, sekaligus menyelesaikan berbagai permasalahan yang meliputinya,” kata Asep Aang dalam keterangannya, Sabtu, 9 Desember 2023.

Baca juga: Kejaksaan Tangguhkan Sementara Kasus Gratifikasi Pimpinan DPRD Bekasi, Kenapa?

Aang meyakini, program ini menjadi salah satu jurus jitu untuk permasalahan piutang PBB-P2, di mana secara teknis akan dilakukan pemutakhiran database PBB-P2 dengan pemanfaatan peta bidang tanah yang sudah terdaftar di Kantor Pertanahan (tanah yang sudah bersertipikat).

Di tempat sama, Kepala Bidang P2D Bapenda Karawang, Ade Sudrajat atau yang akrab disapa Adjat, menyampaikan, tahun 2023 ini Kepala Bapenda beserta seluruh jajaran, telah berkomitmen untuk mengambil langkah strategis terkait piutang PBB-P2 yang setiap tahunnya bertambah.