
KARAWANG – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang kembali menegaskan larangan pelaksanaan study tour sekolah ke luar kota. Sekolah disarankan untuk mengajak pelajar study dan rekreasi ke tempat wisata atau objek sejarah yang ada di Karawang.
Kepala Disdikpora Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, kebijakan tersebut tetap diberlakukan meski protes bermunculan dari kalangan pelaku pariwisata. Sebab, lanjut dia, larangan diberlakukan demi menjaga keselamatan siswa serta mencegah potensi pembebanan biaya bagi orang tua.
“Kami masih menerapkan kebijakan bahwa siswa tidak diperkenankan untuk study tour ke luar kota. Silakan mengadakan kegiatan dengan konsep yang bebas berekspresi tapi tetap di wilayah Karawang,” tegasnya pada Selasa, 30 Juli 2025.
Baca juga: Kemenag Karawang Bina 60 Dai dan Daiyah, Perkuat Dakwah Moderat dan Kerukunan Umat
Menurut Wawan, kegiatan study tour ke luar kota dikhawatirkan menimbulkan risiko (kecelakaan) dan beban logistik yang tidak seimbang dengan manfaat yang diperoleh.
Karena itu pihaknya menghimbau kepada sekolah di Kabupaten Karawang untuk menyusun kegiatan alternatif yang edukatif dan menyenangkan tanpa harus melanggar kebijakan.









