
KARAWANG — Bupati Karawang Aep Syaepulloh melantik 139 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada Jumat, (2/10/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Aep mengingatkan para pejabat yang mendapat amanah untuk menunjukkan kinerja. Mereka yang tidak mampu menjalankan tugas, kata Aep, harus siap menerima konsekuensi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator, pejabat pengawas, kepala puskesmas, serta pejabat fungsional itu berlangsung di Aula Husni Hamid, lingkungan Pemkab Karawang. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga: Ikhtiar Warga Karawang Gelar Salat Istisqa di Tengah Kekeringan
Dari 139 pejabat yang dilantik, sebanyak 25 orang merupakan pejabat administrator atau eselon III, 55 pejabat pengawas atau eselon IV, 9 kepala puskesmas, serta 50 pejabat fungsional.
Aep mengatakan, jabatan yang diberikan kepada para pejabat bukan merupakan hak pribadi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan ini adalah amanah. Jabatan ini bukan hak mereka, tetapi amanah yang saya berikan,” tegas Aep.
Menurutnya, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari evaluasi terhadap kinerja aparatur. Ia mencontohkan seorang pejabat yang sebelumnya menjabat kepala bidang kemudian dipindahkan menjadi sekretaris kecamatan maupun sebaliknya.
Baca juga: Perbaikan Jalan di Galuh Mas Karawang Rampung 3 Bulan Lagi, tapi Dijanjikan Lebih Cepat
Aep menegaskan, posisi seorang pejabat dapat kembali berubah bergantung pada kemampuan dalam menjalankan amanah yang diberikan.
“Bagaimana kembali lagi, itu tergantung dirinya masing-masing. Bisa tidak membawa amanah ini,” ujarnya.
Aep juga menegaskan tidak ada praktik jual-beli jabatan dalam proses mutasi maupun rotasi di lingkungan Pemkab Karawang.
“Saya sampaikan, tidak ada yang namanya jual-beli jabatan. Tidak ada. Mereka harus bekerja dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Ia meminta para pejabat tidak hanya menuntut hak sebagai aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga menjalankan kewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami tidak mengurangi hak mereka. Sekarang berikan haknya mereka terhadap masyarakat. Mereka bekerja dengan sebaik-baiknya. Yang tidak bisa mengikuti, ya konsekuensinya,” ucapnya.
Selain menekankan persoalan kinerja, Aep meminta para pejabat tidak menutup diri terhadap media. Menurutnya, komunikasi dengan insan pers diperlukan untuk menyampaikan informasi mengenai program dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Media itu harus didekati, disampaikan. Teman-teman media sekarang berbeda. Yang penting bagaimana komunikasinya,” kata Aep.
Aep juga mengingatkan para pejabat agar tidak merasa paling benar setelah mendapatkan jabatan. Menurutnya, setiap aparatur harus saling mengingatkan karena jabatan merupakan amanah yang dapat berubah sewaktu-waktu.








