
Gary bilang, Polres Karawang memberikan atensi atas kasus ini dan berkas pelaporannya akan dilimpahkan dari Polsek Majalaya ke Polres Karawang. Itu artinya, besar kemungkinan kasus ini akan ditindaklanjuti untuk diusut tuntas.
Baca juga: Bagus Si Pembunuh Istri di Karawang Terancam Penjara Seumur Hidup
Korban, kata dia, hanya ingin agar kasusnya mendapatkan kepastian hukum karena berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang dikantongi sudah memenuhi unsur pidana.
“Karena yang dikhawatirkan pertama, barang bukti ini yang harus kita perhatikan karena kan kejadiannya di bulan April, sedangkan dari pihak Polsek sama sekali tidak pernah melakukan oleh TKP dan sebagainya.
“Ini air minum yang diduga sebagai perantara membuat si korban tidak sadar, itu juga mungkin sudah hilang. Yang kedua juga kondisi psikisnya ini juga nanti akan dinilai oleh P2TP2A sebagai laporan alat bukti, dan karena itu kita yakin perkara ini seharusnya sudah memenuhi unsur-unsur dari tindak pidana kekerasan seksual tadi,” tandasnya. (*)








