Beranda Karawang Kata Ketua RT soal Markas Judol Digerebek Polisi: Warga Luar Karawang

Kata Ketua RT soal Markas Judol Digerebek Polisi: Warga Luar Karawang

Ketua rt soal markas judol di karawang
Mucharom (58) Ketua RT 02 RW 14 di Perumnas Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang mengaku sudah mengetahui soal penggerebekan rumah yang dijadikan markas judi online (judol).

Menurut kesaksiannya, polisi saat itu langsung memborgol 9 orang yang berada di dalam rumah. Namun ia dikabari oleh Polisi bahwa hanya 6 orang yang di tahan, sementara 3 orang lainnya terbukti tidak terlibat.

Baca juga: Tiga Sekolah Rusak Akibat Gempa, Disdikpora Karawang Segera Perbaiki

“Info dari kepolisian, mereka warga luar Karawang. Tapi yang saya tau, polisinya telpon ke saya yangfk dipenjara 6 orang, yang 3 tidak. Perempuan 2 di lepas karena cuma tukang ngepel, dan 1 laki-laki juga dilepas,” ungkapnya.

Agar tidak terjadi praktik serupa, kedepan ia akan meningkatkan keamanan dan berkoordinasi langsung dengan aparat setempat untuk menseleksi warga yang masuk.

“Saya koordinasi dengan aparat disini bahwa kita harus hati-hati dan seleksi, kita himbau untuk selalu koordinasi dan lapor ketika ada yang baru ngontrak,” pungkasnya. (*)