PURWAKARTA – Agit, salah seorang warga Kabupaten Purwakarta merasa dirugikan atas pelayanan di Pusat Gadai Indonesia (PGI) Cabang Purwakarta.
Alasannya, barang berupa laptop yang sempat ia jaminkan di PGI Purwakarta malah hilang dengan dalih telah dilelang.
Agit yang juga salah satu honorer di Pemkab Purwakarta ini menuturkan, mulanya ia menggadaikan laptop miliknya di PGI Purwakarta dengan kesepakatan ditebus dalam jangka waktu tertentu.
Namun ia mengaku penebusan barang sedikit terlambat dari tempo dari yang ditentukan karena terkendala finansial.
Baca juga: Wisata Cikao Park Purwakarta Bikin Liburan Keluarga Tambah Seru, Tiket Cuma Rp 20 Ribuan
Kemudian ketika siap menebus, Agit kaget karena pihak PGI menyebut laptop miliknya sudah tidak ada karena telah dilelang.
“Memang sudah memasuki jatuh tempo, karena uang untuk menebus belum ada saya kira bisa ada keringanan. Tapi saat saya ke sana (PGI) petugasnya bilang laptop saya sudah dilelang. Sementara saya tidak menerima informasi apapun,” ujarnya kepada Tvberita.co.id, Senin (3/7).
Lebih parahnya lagi, lanjut dia, petugas PGI dengan ketus beralasan jika nasabah PGI teramat banyak, sehingga tak sempat menginformasikan kepadanya jika laptop telah dilelang.
“Lalu saya nasabah bukan, kenapa saya tidak diberitahu laptop saya akan dilelang? Berapa hasil lelangnya? Saya akan tuntut Rumah Gadai dan laptop saya kembali karena berisi data penting,” tandasnya.
Baca juga: Komplotan Pembobol Sekolah Diringkus Polres Purwakarta, 1 Pelaku Masih Bocah
Sementara, Kepala Cabang Pusat Gadai Indonesia Purwakarta, Alfizar saat ditemui menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima barang gadaian saja. Adapun keputusan lelang menjadi kebijakan pimpinannya.
“Kami hanya menerima barang gadaian saja, dan administrasinya, kalaupun ada lelang itu urusan pimpinan di atas,” ujarnya.
Jika memang konsumen merasa dirugikan, ujar dia, pihaknya berjanji akan mengganti laptop tersebut.
“Kalaupun mau kami akan mengganti dengan laptop dengan merk yang sama,” imbuhnya singkat. (*)









