KARAWANG – Kepala SMPN 1 Tirtamulya, Karawang Nazmudin, mengakui adanya uang pungutan buku paket yang dilarang keras oleh Kemendikbud.
Hanya, Nazmudin berkilah bahwa uang pungutan sewa buku paket sebesar Rp 20 ribu tersebut dimanfaatkan untuk biaya perawatan sampul buku.
“Buat biaya sampul buku paket, kan sudah bertahun-tahun digunakan kalau ada yang rusak tinggal diganti sampulnya. Buat biaya perawatan,” terangnya.
Baca juga: Wali Murid Resah SMPN 1 Tirtamulya Karawang Jual Buku Paket Rp 200 Ribu, Tak Mampu Beli Harus Sewa
Sebelumnya, salah satu orangtua siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tirtamulya mengeluhkan adanya pungutan atau sewaan buku paket yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Salah satu orangtua siswa saat dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya bahkan diminta untuk membeli buku sebesar dua ratus ribu rupiah. Namun, karena merasa keberatan dirinya hanya memilih penyewaan buku yang lebih murah.
“Disuruh namah beli buku yang 200 ribu, kalau sewa itu buku paket sewanya 20 ribu beli dua, satu semester dua kali beli, setahun 20 rebu sewanya,” ungkapnya.
Sementara saat dikonfirmasi Kepala SMPN 1 Tirtamulya, Nazmudin mengelak bahwa pihak sekolah melakukan praktek sewa buku paket kepada siswanya.
Baca juga: Disdik Jabar Sesalkan Dugaan Pungli di SMKN 1 Cikampek, Akan Lakukan Pemeriksaan
“Buku paket di satir tidak disewakan pak. Buku di satir dipinjamkan ke siswa gratis tidak dipungut biaya,” terangnya.








