KARAWANG – Adanya laporan pungli berkedok sumbangan sukarela di SMKN 1 Cikampek menarik perhatian Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar).
Humas KCD Wilayah IV Disdik Jabar, Luthfi mengaku pihaknya sudah mengetahui kabar pungutan sebesar Rp 1,5 juta per siswa. Dia menilai kebijakan yang dilakukan SMKN 1 Cikampek sudah keliru.
Baca juga: Bela Dugaan Pungli di SMKN 1 Cikampek, Ketua MKKS SMK Karawang: Pindah ke Swasta Aja Kalau Kemahalan
Pasalnya, jika betul itu sumbangan, maka harus bersifat sukarela. Jika sampai dipatok dengan nominal tertentu, maka melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Jadi sumbangan itu jangan dipatok, artinya orang tua siswa bebas mau ngasih berapa, jangan sampai muncul angka atau menaktor,” terang Luthfi, Kamis (3/7).
Dia menegaskan, persoalan tersebut menjadi atensi pimpinan KCD, yang kemungkinan besar akan memeriksa langsung pengelola SMKN 1 Cikampek.
Baca juga: PWI Karawang Bakal Pilih Ketua Baru lewat Konferwil, Cek Jadwalnya
“Apalagi kabarnya sumbangan ini dikeluhkan orang tua siswa karena sering ditagih pihak sekolah,” katanya.