
Mari Fitriana juga menyoroti pentingnya pelayanan yang maksimal kepada setiap warga. Bahkan, hingga H-7 pemungutan suara, PPS dan PPK diinstruksikan untuk tetap bisa melayani hal-hal yang dibutuhkan masyarakat seperti pindah tempat pencoblosan, memberikan informasi kepada masyarakat, dan meminimalkan potensi protes mengenai daftar pemilih.
Baca juga: Nah Lho, BPN Karawang Sebut Pertek Nomor 3 Tahun 2021 Bukan untuk Plotting Area Black Zone
“Teman-teman PPS dan PPK jaga nama baik kita bersama. Hindari hal-hal yang dapat merusak etika kita saat bertugas. Ini adalah bentuk komitmen agar pemilu dapat berjalan dengan transparan dan bebas dari potensi konflik,” terang Mari Fitriana.
Rapat evaluasi akhir tahun ini tidak hanya menjadi momentum refleksi, tetapi juga sebagai langkah awal menuju Pemilu 2024 yang sukses dan berdampak positif bagi bangsa dan demokrasi di Kabupaten Karawang.
Sebagai informasi, kegiatan dihadiri oleh jajaran perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), lembaga masyarakat, partai politik di Kabupaten Karawang, organisasi mahasiswa, PPS, dan PPK dari setiap dapil, acara berhasil menghimpun lebih dari 1200 peserta. (*)








