PURWAKARTA – Kisruh terkait dugaan penghalangan kegiatan beribadah di Kecamatan Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta menghebohkan jagat maya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muspika setempat pun mengundang masyarakat untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya.
Baca juga: Bupati Purwakarta Sesalkan Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba
Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Desa Cigelam tersebut dihadiri oleh Camat Babakan Cikao Rustaman Arifin Ketua MUI Kabupaten Purwakarta KH. Jhon Dien, perwakilan Polres Purwakarta, Kapolsek Purwakarta, perwakilan Kodim 0619 Purwakarta, Kesbangpol Purwakarta, Kemenag, Diskominfo Purwakarta dan unsur lainnya.
Sampai saat ini pihak MUI dan Muspika Babakan Cikao Purwakarta sedang mendengarkan penjelasan dari pihak masyarakat yang beragama Kristen terkait kronologis kejadian dugaan menghalangi kegiatan beribadah. (*)









