Beranda Headline Konsumsi Sabu, Oknum Aparat Desa di Karawang Diciduk Polisi

Konsumsi Sabu, Oknum Aparat Desa di Karawang Diciduk Polisi

Aparat desa karawang konsumsi sabu
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arif Zainal Abidin membenarkan penangkapan terhadap oknum aparat desa karena konsumsi sabu.

“Kita lakukan pemeriksaan dan interogasi ternyata memang benar mereka sebelumnya sudah mengkonsumsi. Dan sempat hari itu komunikasi lagi dengan inisial l untuk membeli lagi. Kita dapatkan barang bukti berupa hasil tes urine positif dan chat pesanan,” jelasnya.

Menurut Arif, mereka terbukti konsumsi dan konsumen dari tersangka yang sebelumnya di amankan. Sesuai Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 menyebutkan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

“Maka akan di lakukan rehabilitasi ke BNK atau panti rehabilitasi lainnya. Pihaknya juga tengah melakukan pengembangan,” katanya.

“Kita tengah melakukan pengembangan terhadap pemasok narkotika kepada mereka. Kita tidak melakukan police line, karena lokasi penangkapan bukan suatu ruangan ataupun di tempat. Kalau masih melakukan pencarian barang bukti yang lainnya, mungkin kita bisa lakukan itu,” tambahnya. (*)