KARAWANG, TVBERITA.CO.ID- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Idham Holik menegaskan Relawan Demokrasi harus dapat bersikap netral dan independen dalam menjalankan tugasnya, serta menjalankan Undang- undang dengan tegak lurus.
“Jika kedapatan tidak independen maka KPU akan melakukan tindakan keras hingga ke pemecatan,” ujarnya menegaskan.
Pasalnya, Relawan Demokrasi dibentuk sebagai bagian dari kebijakan KPU Republik Indonesia dalam rangka memastikan bahwa pemilu 2019 itu dari sisi kuantitas dan kualitas partisipasi pemilihnya meningkat. Dimana relawan ini nantinya ditugaskan untuk memberikan sosialisasi dan pebdidikan pemilih, menyampaikan tentang prinsip- prinsip demokrasi dan pentingnya demokrasi serta teknis pemilih.
“Tujuan dibentuknya relawan ini agar lebih efektif dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilakukan oleh para relawan,” ulas Idham saat ditemui di sela- sela kegiatan Pelantikan dan Bimbingan Teknis Relawan Demokrasi kemarin di Hotel Brits Karawang.
Dikatakan Idham, pihaknya menargetkan partisipasi sebesar 77 persen dapat tercapai se Indonesia. Dimana untuk setiap KPU Kabupaten /Kota diwajibkan membentuk maksimal 55 Relawan Demokrasi dari 10 basis.
“10 basis ini diantaranya adalah pemilih pemula, pemilih perempuan, pemilih marginal, pemilih pemuda, pemilih warga net dan pemilih disabilitas,” kata Idham menjelasakan.
Idham juga berharap, Propinsi Jawa Barat mampu mencapai target partisipasi 75 persen dan khususnya Kabupaten Karawang dapat meraih angka lebih dari itu.
“Kemarin di Pemilu 2014 di Jawa Barat partisipasi pemilih mencapai 71 persen dan Karawang 68 persen partisipasinya tentu ini menjadi tantangan kita bersama agar pada Pemilu 2019 ini partisipasi masyarakat dalam memilih semakin meningkat sesuai dengan target yang kita harapkan,”pungkasnya.(nin/ds)













