
KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Jawa Barat mengungkap terdapat kekurangan 40 ribu lembar surat suara untuk Pilkada Serentak 2024. Kekurangan surat suara itu ditargetkan bisa tercetak dalam dua hari ke depan.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana mengatakan, puluhan ribu surat suara yang kurang itu terdeteksi setelah proses sortir lipat (sorlip) rampung dilakukan.
Baca juga: Kritik Diri Berlebihan Bisa Berdampak pada Kepercayaan Diri Perempuan
Dari kekurangan 40 ribu lembar itu, 5.000 lembar di antaranya untuk pemilihan bupati (pilbup) dan 35 ribu lembar untuk pemilihan gubernur (pilgub).
“Jadi kurang itu dalam artian 1 dus nya itu kan 6.000 lembar, itu ada kekurangan di situ lalu ada juga yang rusak tidak terpakai,” ucap Mari, Jumat (15/11).
Baca juga: Lewat Debat Pilkada, Ketua KPU Minta Warga Karawang Bijak Gunakan Hak Pilihnya
Itu artinya, dari sekitar 3,6 juta surat suara Pilkada Serentak di Karawang, kekurangan surat suara tersebut tidak mencapai 1 persen dan masih bisa teratasi.








