
KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang bersama petugas Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Purwakarta kembali berhasil mengamankan rokok ilegal, jumlahnya mencapai ribuan di wilayah Cikampek.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Karawang, Adi Firmansyah menyampaikan, kurang lebih ada sebanyak 12.284 batang rokok ilegal yang berhasil diamankan pihaknya di salah satu kios rokok wilayah Cikampek.
Baca juga: PLN Electric Run 2024 Banyak Diapresiasi, Begini Kata Para Juara
“Dalam operasi tersebut, hadir juga dari Kodim 0604 Karawang, Polres Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang,” ujarnya pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Operasi ini, lanjut dia berlangsung pada Selasa, (8/10) mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Disebutkan Adi, 12.284 rokok-rokok ilegal tersebut didapatkan pemilik kios dari sales rokok. “Batang rokok ilegal tersebut berbagai jenis dan merek,” paparnya.
Baca juga: 300 Ribuan Batang Rokok Ilegal di Karawang Disita, Paling Banyak Beredar di Klari
Saat ini, kata dia, belasan ribu rokok ilegal tersebut telah diamankan oleh petugas KPPBC Purwakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
“Rokok-rokok tersebut diamankan petugas guna pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Purwakarta,” tutupnya. (*)








