
KARAWANG – Jaringan Masyarkat Madani (JMM) menilai pemutusan aliran listrik Kantor KONI Karawang akibat menunggak tagihan merupakan hal memalukan.
Pasalnya, lembaga sekelas KONI yang diisi orang-orang ternama saja sampai tak mampu membayar tagihan listrik selama 2 bulan. Terlebih nilai tagihannya pun hanya Rp 3,7 juta.
“Kita tahu bersama lah, pengurus KONI itu bukan orang-orang sembarangan, masa mencari dana talang saja tidak bisa, sampai kemudian bayar listrik saja sampai harus nunggak dan dicabut PLN. Pengurus elit bayar listrik sulit,” sesal Ketua JMM, Didi Suheri dalam keterangannya, Rabu, 22 Mei 2024.
Baca juga:Â Ram Check Sasar Ribuan Kendaraan di Karawang, Dishub Sebut Banyak yang Bermasalah
Kejadian itu pun sepatutnya jadi perhatian Bupati Karawang, Aep Syaepuloh selaku dewan pelindung KONI Karawang.
Didi meminta Bupati mengevaluasi kinerja jajaran kepengurusan KONI. “Sekarang boro-boro mau mengorbitkan atlet berprestasi. Urusan pembayaran listrik saja KONI gak mampu selesaikan,” kata dia.
“Ini jadi pertanyaan besar, sebenernya ada apa sih di internal KONI? Kan ada anggaran operasional KONI, masa gara-gara dana hibah dari Pemkab Karawang belum cair jadi alasan listrik saja sampai harus mati,” tandasnya.
Baca juga:Â Nunggak 2 Bulan, Listrik Kantor KONI Karawang Diputus PLN
Listrik Kantor Komite Olahraga Nasional (KONI) Karawang, Jawa Barat dicabut oleh PLN lantaran menunggak tagihan listrik selama 2 bulan.
Ketua KONI Karawang, Ahmad Sayuti mengaku pihaknya belum mampu membayar tagihan listrik sebesar Rp 3,7 juta dengan lama tunggakan sejak 2 bulan terakhir.










