KARAWANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang mencatat, sebanyak 9.284 kendaraan dan 12 bus sudah dilakukan ram check sepanjang bulan Januari hingga April 2024.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Herdiansyah menyampaikan, ram check ini dilaksanakan secara rutin dan per hari nya ditemui 5 sampai 10 kendaraan yang bermasalah ataupun kekurangan.
“Untuk tahun 2024 periode Januari sampai April sudah sebanyak 9.284 kendaraan yang sudah melaksanakan KIR,” ujarnya saat diwawancarai pada Rabu, 22 Mei 2024.
Baca juga: Bikin Panjang Umur, Berikut 4 Makanan Pantangan Orang Jepang
Di samping itu, pasca adanya kecelakaan mobil pelajar di Subang, pihaknya kini mengetatkan ram check terhadap kendaraan bus.
Hal ini disesuaikan dengan Surat Edaran Pelaksana Jabatan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 64 PK.01/Kesra Tanggal 8 Mei 2024 tentang Studi Tour pada Satuan Pendidikan.
Baca juga: Ribut-ribut Kantor Sekda Digeledah, Bupati Karawang: Utamakan Asas Praduga Tak Bersalah
“Sejauh ini telah ada 6-12 bus yang dilakukan ramcek. Rata-rata kekurangannya terkait persyaratan teknis dan administrasi seperti kartu pengawasan yang sudah tidak berlaku,” paparnya.