Beranda Headline Mahasiswi di Karawang Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Ngaji, Dinikahkan lalu Besoknya...

Mahasiswi di Karawang Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Ngaji, Dinikahkan lalu Besoknya Dicerai

Mahasiswi korban kekerasan seksual karawang
Seorang mahasiswi berinisial N (19) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum guru ngaji yang juga kerabat dekatnya berinisial A.

Gery menegaskan, kasus ini harus dikawal hingga tuntas melalui proses hukum. Sebab tindak kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan hanya dengan perjanjian damai.

Sebetulnya, pada Mei 2025 tim kuasa hukum sudah bergerak melaporkan langsung ke Unit PPA. Namun laporan tidak bisa langsung diproses karena ada Surat Pernyataan (damai) yang diurus oleh Polsek Majalaya.

“Akhirnya kita ke P2TP2A untuk meminta pendampingan psikis agar kondisi korban bisa pulih. Kita akan bersurat ke Kapolres untuk minta atensi,” katanya.

Baca juga: SPMB SMKN 1 Karawang Dibuka, 11 Jurusan Bakal Cetak Lulusan Siap Kerja

Ia berharap, kasus ini bisa dipahami betul oleh penegak hukum. Jangan sampai pelaku kekerasan seksual memiliki kebebasan karena tidak terkena efek jera.

Diketahui hingga saat ini, terduga pelaku yang berprofesi sebagai guru ngaji, dan guru sekolah (PAI) masih menjalankan aktivitas seperti biasa. Sementara kondisi korban dan keluarganya masih terguncang dan penuh tekanan.

“Gak masuk akal pelaku dan korban menikah, selang sehari langsung diceraikan. Ini harus dipahami penegak hukum, jangan dibiasakan pelaku kekerasan seksual di damaikan, apalagi menurut info, ada korban-korban lain. Kalau ada korban si pelaku, silahkan speak up ke kami,” pungkasnya. (*)