Beranda Headline Masih Ada 2.204 Warga Karawang Belum Cairkan BSU, Lewat 12 Agustus 2025...

Masih Ada 2.204 Warga Karawang Belum Cairkan BSU, Lewat 12 Agustus 2025 Hangus

Penyaluran bsu karawang
Deputy Executive General Manajer PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Karawang, Ali Ghozi Purnomo menyebutkan, hingga Kamis, (7/8) pukul 14.51 WIB tercatat sudah 93,3 persen BSU yang berhasil tersalurkan.

KARAWANG – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui PT Pos Indonesia masih berlangsung hingga 12 Agustus 2025. Bagi kalian yang ingin mengecek status penerima, bisa cek secara online melalui scan barcode.

Deputy Executive General Manajer PT Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Karawang, Ali Ghozi Purnomo menyebutkan, hingga Kamis, (7/8) pukul 14.51 WIB tercatat sudah 93,3 persen BSU yang berhasil tersalurkan.

Pencairan BSU ini, kata dia, telah berlangsung sejak awal Juli dan masih akan berlanjut hinggal 12 Agustus mendatang.

Baca juga: Kepala SDN Pinayungan 1 Karawang Bantah Paksa Siswa Beli LKS, Klaim Wali Murid Setuju

“Sampai dengan 14.15 WIB di hari Kamis itu kita sisa 2.204, dari total alokasi sebanyak 33.095 penerima. Ini masih berlanjut sampai tanggal 12, bagi yang ingin mencairkan BSU bisa cek dulu secara online, nanti penerima cukup datang ke kantor pos dengan membawa KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan, sangat mudah,” ujarnya kepada tvberita Minggu, 10 Agustus 2025.

Ia memaparkan, BSU yang dialokasikan kepada 33.095 penerima tersebut, kebanyakan penerimanya terdiri dari buruh pabrik, badan permusyawaratan desa (BPD), RT, RW hingga THL.

Penyaluran bsu karawang
Scan barcode ini untuk melihat daftar penerima BSU di Karawang.

“Khusus untuk penghasilan di bawah Rp3.500.000,” paparnya.

Baca juga: Heboh 35 Anggota DPRD Purwakarta Terima BSU 2025, Kok Bisa?

Ali mengatakan, penerima BSU juga bisa melihat langsung media sosial Kantor Pos untuk menemukan informasi terkait penyaluran BSU.

Dalam hal ini pihaknya terus berupaya untuk menyampaikan amanah penyaluran BSU yang dipercayakan Kementerian Tenaga Kerja kepada Kantor Pos.

“BSU ini kan dari pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja, yang ditunjuk sebagai penyalur itu perbankan himbara dan PT Pos. Sistemnya sendiri kita open payment, jadi penerima bisa ambil dimana saja, jadi bisa ambil di kantor pos luar Karawang,” paparnya.

Baca juga: Tiap Tahun, Pemkab Karawang Kucurkan Rp 18 M Lebih buat 14 Ribu Guru Ngaji hingga Marbot Masjid

“Batasnya sampai tanggal 12, nanti kita lihat apakah ada perpanjangan lagi, jika tidak ada maka uang yang tidak dicairkan penerima akan kami kembalikan ke negara,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya berupaya menjemput bola dengan menghubungi kontak penerima, menghubungi PIC perusahaan tempat penerima bekerja, kunjungan langsung ke perusahaan dan menggelar penyaluran di lokasi, hingga mengunjungi penerima yang beralamat atau berdomisili Kabupaten Karawang.

“BSU gak bisa diwakilkan pengambilannya, jadi kami juga melakukan jemput bola,” pungkasnya. (*)