Beranda Headline Momentum Hari Guru Nasional, 311 PNS Pemkab Karawang Dapat Kenaikan Pangkat

Momentum Hari Guru Nasional, 311 PNS Pemkab Karawang Dapat Kenaikan Pangkat

Hari guru nasional di karawang
Pemkab Karawang menggelar apel kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di peringatan hari guru nasional tahun 2024. 

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menggelar apel kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di peringatan hari guru nasional tahun 2024.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asif Suhendar memaparkan, PNS di lingkungan Pemkab Karawang yang diusulkan kenaikan pangkat pada periode 1 Desember 2024 ada sebanyak 311 orang.

Dengan rincian, golongan III/D ke bawah sebanyak 233 orang, golongan IV/A dan IV/B sebanyak 35 orang, dan golongan IV/C ke atas sebanyak 43 orang.

Baca juga: Ketua MUI Karawang Ingatkan Warga Tolak Politik Uang: Ganjarannya Neraka

“Usulan yang telah mendapat persetujuan teknis kenaikan pangkat PNS periode 1 Desember 2024 oleh BKN dan telah ditetapkan surat keputusan oleh pejabat yang berwenang sebanyak 311 orang atau tercapai 100 persen,” ujarnya di Plaza Pemkab Karawang pada Senin, 25 November 2024.

Asif menjelaskan, kenaikan pangkat PNS ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN. Peraturan tersebut menerangkan, pemberian kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap negara.

Baca juga: Musim Hujan Rawan Banjir, Pemkab Karawang Siagakan Tim Biru Atasi Persoalan Saluran Air

“Diharapkan dapat menjadi dorongan semangat kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerjanya dan pengabdiannya,” jelas Asif.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh mengapresiasi kinerja dan etos kerja PNS yang memberikan layanan responsif khususnya bagi masyarakat Kabupaten Karawang.