KARAWANG – Pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di Kabupaten Karawang akhirnya ditangkap polisi.
HNA (24), ODGJ asal Bandung, Jawa Barat menjadi korban rudapaksa pelaku inisial HYD (41) alias Brow, seorang petugas PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menuturkan, pengungkapan kasus pemerkosaan ODGJ oleh petugas Dinsos ini berdasarkan informasi masyarakat.
Baca juga: Miris! Wanita ODGJ Diduga Diperkosa Petugas Dinsos Karawang
Dijelaskannya, kasus ini berawal saat pelaku ditugaskan untuk menangani korban di Kantor Dinsos Karawang pada Selasa, 28 Maret 2023 silam.
Saat itu pelaku menyuruh korban untuk membersihkan diri (mandi) dan diberikan pakaian daster untuk istirahat malam.
Kemudian ketika korban mulai terlelap, pelaku tegiur melihat kemolekan tubuh korban dan seketika langsung memperkosa korban.
“Pelaku terdorong hasratnya karena melihat korban tidur menggunakan daster,” kata Wirdhanto di Mapolres Karawang, Kamis (14/4/2023).
Namun aksi tersebut dipergoki oleh seorang saksi dari petugas Pemadam Kebakaran Karawang.
Baca juga: Nafsu Tak Terbendung, Kakek di Bekasi Perkosa Nenek 95 Tahun
Sebab saksi curiga mendengar suara teriakan dari kantor Dinsos Karawang yang kantornya bersebelahan dengan saksi.
Kemudian keesokan harinya korban dijemput oleh petugas Dinas Sosial Bandung untuk dipulangkan kembali ke keluarganya.
“Sedangkan pelaku kita amankan pada Rabu (12/4) malam sekitar pukul 19.00 WIB,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 juncto 286 KUHP tentang pemaksaan dengan kekerasan melakukan persetubuhan terhadap perempuan dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.
Baca juga: 600 Pelaku UMKM Karawang Digembleng Melek Digital
HN, Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Bandung diduga menjadi korban pemerkosaan oleh oknum petugas Dinas Sosial (Dinsos) Karawang.
Mirisnya, HN diperkosa ketika sedang ditangani oleh petugas PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) berinisial HR alias Mas Brow.
Informasi yang dihimpun, ODGJ tersebut diperkosa sebanyak dua kali di kamar mandi dan di ruangan sekretariat IPSM (Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat) Dinsos Karawang.
Kepala Dinas Sosial Karawang, Ridwan Salam membenarkan adanya aksi keji tersebut. Bahkan pihaknya kini sedang melakukan konsultasi dengan pihak kepolisian.
“Iya memang benar ada kasus pemerkosaan terhadap ODGJ, dan sekarang sedang dikonsultasikan dengan Polres Karawang”, kata Ridwan Salam saat dikonfirmasi, Rabu (12/04/2023). (*)









