
Pengelola THM Ketahuan Pakai Dokumen Perizinan Palsu
Sebelumnya, Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama unsur Forkopimda melakukan sidak ke sejumlah THM di wilayah Karawang pada Sabtu (13/6) malam.
Dalam sidak tersebut, tim gabungan memeriksa legalitas perizinan usaha, operasional tempat hiburan, izin penjualan minuman beralkohol hingga dugaan penggunaan tenaga kerja di bawah umur.
Bahkan, di salah satu lokasi, tim menemukan dokumen perizinan yang diduga tidak sah.
Aep menegaskan Pemerintah Kabupaten Karawang mendukung pertumbuhan dunia usaha, termasuk sektor hiburan. Namun seluruh pelaku usaha wajib mematuhi regulasi yang berlaku.
“Yang patuh tentu kami apresiasi. Tetapi bagi pelaku usaha yang melanggar aturan, akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Aep. (*)








