KARAWANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang menegaskan penolakannya terhadap rencana pembangunan tempat hiburan malam (THM) di Kawasan Jalan Tuparev.
MUI Karawang menilai keberadaan tempat hiburan malam berpotensi memicu pergaulan bebas dan meningkatkan risiko penyebaran HIV/AIDS.
Ketua MUI Karawang, Tajudin Nur menegaskan bahwa MUI sudah sejak awal menolak rencana tersebut.
Baca juga: Gaduh Isu THM Dibangun di Tuparev, DPRD Karawang Bakal Panggil Pengelola
“Begitu diinformasikan akan ada tempat hiburan malam, kami langsung sampaikan ini tidak boleh terjadi, apalagi ini dibangun di tengah kota,” ujarnya saat diwawancarai tvberita pada Rabu, 24 September 2025.
Menurut Tajudin, tempat hiburan malam kerap menjadi pintu masuk berbagai perilaku menyimpang. Ia menyebut istilah Moli Mo atau lima larangan yang sering muncul, mulai dari judi, minuman keras, hingga pergaulan bebas.
“Kalau sudah ada minuman, biasanya diikuti judi, mabuk, bahkan pencurian. Ujungnya berkaitan dengan pergaulan bebas yang berisiko menularkan HIV,” jelasnya.
Baca juga: Akil dan Cat Oranye: Kisah Kecil di Balik Renovasi Gor Panatayudha Karawang
Data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Karawang mencatat hingga Mei 2025 terdapat 216 kasus baru HIV, dengan total 893 kasus. Sebagian di antaranya menyerang remaja berusia 15–19 tahun. Menanggapi hal itu, Tajudin menekankan pentingnya edukasi kepada generasi muda.
“Kami punya program pelatihan dai-daiah dari kalangan SMA. Lewat mereka, pesan tentang bahaya pergaulan bebas dan HIV bisa disampaikan ke teman-teman sebayanya,” katanya. (*)