
KARAWANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu pada Rabu (10/9) sore.
Upaya penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara melempar narkoba dari luar pagar Lapas. Saat itu, petugas Lapas tengah bertugas di Pos Menara Pantau 1, ia melihat 2 orang tak dikenal datang menggunakan sepeda motor dan berhenti di area luar pagar.
Salah seorang pelaku kemudian melemparkan sebuah bungkus plastik ke dalam area lapas.
Baca juga: Proyek Penataan Taman Ratusan Juta di Karawang Panen Kritik: Ganggu Pengendara-Pemborosan
Melihat hal tersebut, petugas Pos Menara Pantau 1 segera melaporkan ke Kepala Regu Pengamanan hingga akhirnya dilakukan pengecekan. Hasilnya ditemukan bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti temuan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Karawang, Resnu Parada langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang.
Pihaknya memastikan, barang bukti tersebut merupakan narkotika jenis sabu dengan berat 8,7 gram yang diduga akan diselundupkan kepada warga binaan.
Baca juga: 72 Persen Napi Lapas Karawang Warga Lokal, Bupati Aep: Yakin Berubah Jadi Lebih Baik
Pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Restu menyampaikan apresiasi atas kesigapan petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan. “Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.








