
Sementara itu, Kalapas Karawang, Christo Toar menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang tindakan melanggar hukum termasuk bagi peredaran narkoba di dalam lapas.
Baca juga: Ramai Disorot, Ini Penjelasan DLH Karawang soal Penaburan Sekam di Taman Median Jalan
“Kami bersama jajaran berkomitmen memerangi narkoba di lapas. Hal ini selaras dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penggagalan ini menjadi bukti nyata bahwa kami serius dalam menjaga lapas tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.
Kalapas menghimbau masyarakat agar tidak mencoba melakukan tindakan melanggar hukum. Christo juga berharap, sinergi antara petugas lapas, aparat kepolisian dan masyarakat mampu mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di dalam maupun di luar lapas.
Ia menginformasikan, saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap lidik lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Karawang. (*)








