Beranda Headline Nih, Daftar PNS Karawang yang Memilih Mundur demi Jadi Caleg

Nih, Daftar PNS Karawang yang Memilih Mundur demi Jadi Caleg

Pns karawang mundur jadi caleg
Ilustrasi PNS Karawang mundur demi jadi caleg Pemilu 2024. (Istimewa)

Sebagai abdi negara, ketika mereka pensiun dini, tetap memiliki hak gaji pensiunan dengan ketentuan persentase yang tentu berbeda dengan pensiun pada umumnya.

Baca juga: Tak Puas PPPK, Ribuan Dosen dari PTN Baru Demo di Istana, Minta Diangkat Jadi PNS

Sementara, Nandang Mulyana, Kabag Persidangan DPRD Karawang mengaku pengunduran dirinya sebagai bentuk tertib administrasi dalam upaya melangkah terjun ke dunia politik.

Dikatakan Nandang, masa jabatannya sebagai Kabag Persidangan DPRD Karawang akan memasuki usia pensiun. Sehingga ia memutuskan mundur untuk dapat mengabdi kepada masyarakat dengan menjadi calon legislatif (Caleg).

“Saya mundur sebagai Pejabat Esselon III dan ASN, karena saya ingin mengabdikan diri saya untuk memperjuangkan guru dan pendidikan di parlemen,” ujar Nandang.

Nandang mengatakan, tahapan demi tahapan proses pendaftaran perekrutan menjadi calon legislatif pun sudah ia ikuti untuk menjadi caleg DPRD Kabupaten Karawang Dapil I dari Partai Gerindra.

“Sudah mengajukan surat permohonan mengundurkan diri ke Bupati,” ungkapnya. (*)